Organisasi Guru Desak Ustaz Cabul Pemerkosa 12 Santri Dihukum Seumur Hidup dan Dikebiri
Jumat, 10 Desember 2021 – 12:41 WIB
P2G juga meminta LPSK memberikan perlindungan, ada potensi perundungan kepada korban atau saksi dari pihak tertentu.
"Kami dapat informasi pelaku merupakan tokoh agama yang cukup disegani di Kota Bandung," lanjut guru madrasah ini.
P2G berharap masyarakat tidak menyalahkan korban dan keluarganya. Masyarakat mesti dididik untuk empati kepada keluarga korban kekerasan seksual, apalagi mayoritas mereka adalah usia anak di bawah 18 tahun. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Organisasi guru P2G mendesak agar ustaz cabul pemerkosa 12 santrinya diberikan hukuman seberat-beratnya berupa penjara seumur hidup dan dikebiri kimia
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Korban Pembunuhan di Kendal Merupakan Santriwati Hafizah, Polisi Buru Pelaku
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Sontoloyo, Pimpinan Ponpes Ini Hukum Santriwati Pakai Tank Top hingga Melepas Pakaian
- Delapan Santri di Ponpes Rohul Dicabuli Guru, Astaga
- Bujuk Rayu Sang Ustaz Membuat Santriwati Teperdaya, Kemah & Mobil Jadi Saksi