Organisasi Guru Dukung Pemerataan Pendidikan Lewat POP Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai menjadi salah satu upaya pemerintah di bidang pendidikan untuk menyelesaikan masalah yang ada selama ini.
Perwakilan Pengurus Pusat IGTKI PGRI Nita Priyanti mengatakan, dengan menggandeng organisasi profesi, POP bisa menjadi upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan.
"Selain itu program ini bisa mendukung pemerataan pendidikan di wilayah yang selama ini sulit terjangkau oleh pemerintah,” tutur Nita.
Wanita yang juga praktisi pendidikan anak usia dini ini menjelaskan, IGTKI PGRI pada usianya yang sudah mencapai 70 tahun senantiasa membantu pemerintah, khususnya dalam pengembangan kompetensi guru taman kanak-kanak.
Kehadiran POP dinilai sejalan dengan tujuan organisasi untuk membangun generasi cerdas, sehat, dan berakhlak mulia.
Menurutnya, IGTKI PGRI telah melewati tahapan yang cukup ketat dalam seleksi POP dan siap melaksanakan program ini.
“Kami telah membuat grup khusus yang akan kami berikan intervensi sehingga memudahkan untuk berkolaborasi dalam segala hal. Sumberdaya manusia juga sudah kami persiapkan dengan baik sehingga Insha Allah kami siap melaksanakan program ini,” jelas Nita.
Sementara, Arfah Azikin Ketua Tim POP Ikatan Guru Indonesia (IGI), juga menegaskan berkomitmen untuk terus ikut bersama Kemendikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan menggandeng organisasi profesi, POP Kemendikbud bisa menjadi upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan.
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bali, Pemda Gandeng Ganesha Operation
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi