Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah?
jpnn.com - JAKARTA – Awal tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan rambu-rambu untuk menata organisasi guru.
Sampai saat ini belum ada organisasi profesi guru yang diakui secara resmi oleh pemerintah.
Organisasi yang sesuai ketentuan bakal diakui sebagai organisasi profesi guru.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, sampai saat ini belum ada organisasi guru yang diakui secara resmi oleh pemerintah.
’’Maret tahun depan insyallah akan dikeluarkan kriteria-kriteria organisasi guru,’’ jelasnya.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, tidak mempermasalahkan meskipun saat ini muncul banyak organisasi profesi guru.
Diantaranya yang sudah mengakar cukup lama yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Kemudian ada juga Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Tanpa menyebutkan nama, Pranata menjelaskan ada organisasi guru yang keterwakilan massanya cukup besar.
JAKARTA – Awal tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan rambu-rambu untuk menata organisasi guru.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan