Organisasi Nelayan Tolak Rencana Pemerintah Jepang Buang Limbah Nuklir ke Samudera Pasifik

Organisasi Nelayan Tolak Rencana Pemerintah Jepang Buang Limbah Nuklir ke Samudera Pasifik
Wilayah laut Indonesia. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang mengumumkan pada 13 April 2021 lalu akan membuang lebih dari satu juta ton limbah yang terkontaminasi dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke Samudera Pasifik.

Rencananya, pembuangan itu akan dilakukan pada musim semi tahun 2023 ini.

Hal tersebut terus memperoleh penolakan dari komunitas nelayan, baik dalam negeri Jepang maupun luar negeri.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) termasuk yang menolak keras rencana pemerintah Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik.

"Pembuangan limbah nuklir menyebabkan kualitas kesehatan laut Indonesia menjadi buruk. Selain itu, dapat menurunkan kesehatan bangsa dan mengancam kegiatan usaha nelayan kecil." kata Ketua Umum KNTI Dani Setiawan di Jakarta.

Menurut Dani, pemerintah Jepang harus mempublikasikan kandungan rinci dari limbah yang akan dibuang tersebut dan memberi informasi terkait rencana pembuangan air limbah kepada publik, untuk menanggapi kekhawatiran internasional.

Selain itu, Jepang harus terus berkonsultasi dan bekerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) dan pihak- pihak terkait lainnya.

IAEA harus membuat investasi serius dan objektif mengenai persoalan ini mengingat efek sangat bahaya bagi manusia dan lingkungan.

Pembuangan limbah nuklir oleh pemerintah dikhawatirkan menyebabkan kualitas kesehatan laut Indonesia menjadi buruk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News