Organisasi Profesi Guru Segera Ditata

Organisasi Profesi Guru Segera Ditata
Organisasi Profesi Guru Segera Ditata
“Apa mau pakai model dokter? Dokter kan tunggal atau Ikatan Notaris Indonesia, tunggal juga. Masih draft belum kita sepakati konsep organisasi profesi guru,” tuturnya.

Untuk membangun desain tersebut, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait, seperti, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, terangnya, barulah draft pembentukan organisasi profesi itu akan dimasukkan ke dalam peraturan perundangan.(fat/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini menunggu masukan dari komunitas dan organisasi guru terkait penataan organisasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News