Organisasi Sayap Gerindra Persoalkan RUU Pesantrean
Jumat, 26 Oktober 2018 – 16:30 WIB
"Sekolah Minggu, katekisasi adalah bagian dari pengajaran iman yang melekat dengan peribadatan. Intervensi negara melalui pembatasan peserta dan perizinan adalah hal yang tidak perlu. Biarkan setiap agama mengembangkan ajaran imannya dengan tetap berhati Pancasila dan berlandaskan UUD 1945," tandas Fary.(fat/jpnn)
Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mendapat kritik dari Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Pandeglang Perhatikan Fasilitas Kebencanaan
- Gerindra Beri Modal Usaha kepada Pedagang yang Dihina Gus Miftah
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Kalah Cantik