Organisasi Sayap PDIP Tuntut RMOL.id Minta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menyampaikan tuntutan melalui Dewan Pers terhadap pemberitaan yang tidak akurat dan merugikan PDI Perjuangan. Tuntutan disampaikan setelah aduan diterima dan dianalisa Dewan Pers pada pekan lalu.
Ketua Bidang Hukum DPN Repdem, Fajri Stafi'i, menyampaikan bahwa Repdem meminta RMOL.id menyampaikan permohonan maaf di media massa. Tuntutan itu berkaitan dengan pemberitaan tidak akurat dan merugikan PDI Perjuangan yang tayang Jumat 10 Januari 2020, pukul 03.56 WIB, dengan judul "Saiful Bahri Akui Duit Suap untuk Komisioner KPU Berasal dari Hasto".
"Kami minta permohonan maaf itu disampaikan selama tujuh hari di halaman muka RMOL.id, dan tiga hari di media lainnya, surat kabar & elektronik," kata Fajri, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1).
Selain itu, Fajri juga menyampaikan bahwa DPN Repdem meminta Dewan Pers membuat rekomendasi kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti delik pidana pasal 5 jo Pasal 18 UU Nomor 14 tahun 1999 tentang Pers.
"Tuntutan kami ini supaya kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan," ungkap Fajri.
Adapun Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito menyampaikan, pihaknya sangat menghormati kebebasan pers. Akan tetapi, kebebasan itu harus taat pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.
"Pers adalah pilar demokrasi, maka harus dikawal agar tidak offside," ucap Wanto.
Langkah Repdem mengadu ke Dewan Pers, kata Wanto, adalah bentuk ketaatan pada hukum dan atas inisiatif anggota Repdem.
Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menyampaikan tuntutan melalui Dewan Pers terhadap pemberitaan yang tidak akurat dan merugikan PDI Perjuangan
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi