Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Muhammad Syafiq Syauqi yang ditunjuk sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser). Foto: ANTARA/HO-GP Ansor.

“Pemerintah ke depan mempunyai mimpi mulia, menuju Indonesia Emas 2045. Ini akan mengganggu ikhtiar kita untuk memajukan Indonesia. GP Ansor dan jutaan kader Banser se Indonesia siap bersama pemerintah memberantas kelompok-kelompok yang merongrong kedaualatan bangsa,” tegasnya.

Diketahui, beberapa aktivitas pengibaran bendera HTI terjadi di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang dengan beragam kedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.(dkk/jpnn)

HTI dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News