Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Minggu, 02 Februari 2025 – 17:31 WIB
“Pemerintah ke depan mempunyai mimpi mulia, menuju Indonesia Emas 2045. Ini akan mengganggu ikhtiar kita untuk memajukan Indonesia. GP Ansor dan jutaan kader Banser se Indonesia siap bersama pemerintah memberantas kelompok-kelompok yang merongrong kedaualatan bangsa,” tegasnya.
Diketahui, beberapa aktivitas pengibaran bendera HTI terjadi di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang dengan beragam kedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.(dkk/jpnn)
HTI dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Deklarasi Jakarta-Vatikan
- WSN Surati Presiden Prabowo terkait Perpres Penertiban Kawasan Hutan
- Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama