Organisasi Wartawan Kirim Surat Protes ke Presiden

Besok, Tim Advokasi Bawa Barang Bukti dan Saksi

Organisasi Wartawan Kirim Surat Protes ke Presiden
Organisasi Wartawan Kirim Surat Protes ke Presiden
Dimana, selain prihatin, organisasi wartawan juga mengecam keras upaya menghalang-halangi kinerja jurnalisitik di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, online, radio dan televisi yang sedang bertugas. Dengan kondisi itu, diharapkan TNI AU untuk bertanggung jawab atas kerugian materil yang dialami wartawan dan  Mendesak agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak kepada tiga wartawan yang menjadi korban, diproses secara hukum.

Dalam surat itu juga ditegaskan, bahwa kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat adalah pengingkaran terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Janji Prajurit. Kekerasan terhadap rakyat adalah pertanda ketidakpatuhan terhadap hukum yang semestinya dijunjung tinggi setiap prajurit. kesewenang-wenangan terhadap rakyat tidak dapat diterima.

Surat yang dilayangkan ke orang nomor satu di Indonesia itu juga memiliki esensi positif dalam mengantisipasi agar kejadian itu tidak terulang lagi di masa yang akan datang. " Kami juga meminta agar aparat militer di Tanah Air menghormati tugas para jurnalis di lapangan dan kepada prajurit yang telah melakukan kekerasan dihukum sesuai perundang-undangan RI," imbuhnya.

Hal senada diutarakan Ketua IJTI Riau, Yusril Ardanis saat dikofirmasi Riau Pos, Sabtu (20/10) melalui telepon selulernya. Menurutnya, penegasan yang ingin disampaikan adalah tidak ada kata damai untuk proses hukum bagi oknum TNI AU tersebut.

PEKANBARU-- Lima organisasi wartawan mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News