ORI: Ada Temuan Pungli Pembuatan Sertifikat di BPN Jambi
“Bayangkan develover yang punya 700 unit rumah. Harus ngasih uang berapa,” sebutnya.
Selain Pungli dan Maladminsitrasi, kata Rokhim, pihaknya juga menemukan, banyak pegawai BPN yang tidak berkompenten dalam menjelaskan SOP pelayanan.
“Hal ini kami temukan dari teknik intelijen. Kami pura-pura ingin mendapatkan pelayanan di BPN,” katanya.
Diungkapakan Rokhim, secara nasional, pelayanan BPN merupakan urutan ketiga terbanyak pengaduan yang masuk ke Ombudsman.
“Yang pertama memang pelayanan Pemerintah Daerah seperti perizinan, kedua kepolisian, ketiga BPN.
BPN ini sudah banyak pengaduan juga kurang kooferatif,” jelasnya.
Dari diseminasi hasil kajian sistemik tersebut kata Rokhim, disepakati untuk dibuat Kelompok Kerja (Pokja).
“Rencananya akan dibuat pokja. BPN harus evaluasi SOP yang ada,” ujarnya.
Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi menggelar diseminasi hasil kajian sistemik, terhadap pelayanan pemecahan sertifikat tanah pada perumahan bersubsidi.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri