ORI Anggap Lapas Khusus Napi Narkoba Bukan Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus untuk para nara pidana kasus narkoba.
Anggota ORI Ninik Rahayu menuturkan, pembangunan lapas itu harus disertai dengan pengembangan kapasitas para penguninya.
Ninik menuturkan dia pernah melakukan investigasi di lembaga pemasyarakatan dan menemukan ada banyak persoalan terkait kondisi napi.
Dia menilai masih belum ada upaya serius untuk memperbaiki, khususnya terhadap napi pengonsumsi narkoba.
”Orang-orang dengan narkoba tak hanya cukup rehab fisik medis saja tapi juga rehab psikologis dan perilaku mereka,” ujar Ninik.
Ada wacana dari Menko koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Wiranto untuk membuat lapas khusus narkoba yang ditempatkan di pulau terpencil. Itu dilakukan untuk mencegah para napi mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.
Wacana yang sedang dibicarakan dengan Kemenkumham itu disampaikan Wiranto saat pemusnahan narkoba di gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12) lalu.
Ninik menuturkan inisiatif tersebut memang patut diapreasiasi. Tapi, dalam pembangunan lapas itu harus juga memperhatikan penguatan kapasitas para napi. ”Pembangunan fisik saja tidak selesai menurut saya,” jelas Ninik.
ORI menilai, belum ada upaya serius dari pemerintah dalam memperbaiki lapas, termasuk kondisi napi kasus narkoba.
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai
- Lapas Kelas IIA Tangerang Memeriahkan Badminton Kakanwil Cup 2024
- Pilkada 2024, 419 Warga Binaan Lapas Batam Masuk DPS
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas