ORI Anggap Pelarangan Cantrang Upaya Pemiskinan Nelayan
Sabtu, 20 Januari 2018 – 08:35 WIB

Nelayan Kluwut membawa alat tangkap cantrang untuk diperbaiki. Foto: EKO FIDIYANTO/RADAR BREBES/JPNN.com
Dia menuturkan ORI juga melakukan investasi berkaitan dengan kebijakan pelarangan cantrang itu.
Baca Juga:
Diantara hasilnya, tak sedikit pengguna cantrang masih berutang akibat beli cantrang.
Sehingga bisa dikatakan bahwa pelarangan cantrang merupakan bagian dari proses pemiskinan terhadap nelayan.
”Alat tangkap pengganti cantrang yang ditawarkan oleh Menteri Susi berupa, misalnya, gill net (jaring insang) belum diuji coba secara terbukti bisa menyejaterahkan nelayan,” ujar mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah itu. (jun/tau/wan)
Pelarangan penggunaan cantran dinilai sebagai kebijakan Susi Pudjiastuti yang mengada-ada dan menjadi bagian proses pemiskinan nelayan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut