ORI Anggap Pelarangan Cantrang Upaya Pemiskinan Nelayan
Sabtu, 20 Januari 2018 – 08:35 WIB

Nelayan Kluwut membawa alat tangkap cantrang untuk diperbaiki. Foto: EKO FIDIYANTO/RADAR BREBES/JPNN.com
Dia menuturkan ORI juga melakukan investasi berkaitan dengan kebijakan pelarangan cantrang itu.
Baca Juga:
Diantara hasilnya, tak sedikit pengguna cantrang masih berutang akibat beli cantrang.
Sehingga bisa dikatakan bahwa pelarangan cantrang merupakan bagian dari proses pemiskinan terhadap nelayan.
”Alat tangkap pengganti cantrang yang ditawarkan oleh Menteri Susi berupa, misalnya, gill net (jaring insang) belum diuji coba secara terbukti bisa menyejaterahkan nelayan,” ujar mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah itu. (jun/tau/wan)
Pelarangan penggunaan cantran dinilai sebagai kebijakan Susi Pudjiastuti yang mengada-ada dan menjadi bagian proses pemiskinan nelayan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut