ORI Beber Hasil Investigasi di Lapas, Ini Penjelasan Dirjen PAS
Selasa, 22 Agustus 2017 – 02:20 WIB
Ma’mun menjelaskan, tamping bukanlah petugas lapas. Sebab, tamping merupakan napi yang dipekerjakan membantu pekerjaan petugas lapas sehari-hari.
Namun demikian Ma’mun menegaskan, pihaknya tetap memperhatikan temuan itu. “Akan dievaluasi keterlibatan tamping dugaan adanya pungli,” ujarnya menjelaskan.(adv/jpnn)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman Republik
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD