ORI Kantongi Penyuapan Rekrutmen CPNS di Empat Daerah
Rabu, 19 Desember 2012 – 17:50 WIB
JAKARTA - Kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seakan tak bisa lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menerima 60 pengaduan terkait penyelenggaran CPNS tahun 2012. Selain itu, Ombudsman juga menerima aduan adanya tindakan administratif sebanyak tiga aduan. Dua di antaranya langsung dilaporkan kepada Ombudsman pusat, sedangkan satu aduan berasal dari Jawa Timur (Jatim).
Menurut Komisioner Ombudsman, Budi Santosa, pengaduan itu diperoleh dari Pos Pengaduan Penerimaan CPNS yang dibuka sejak 1 Agustus hingga 15 Oktober 2012. "Hasil laporan ini ada yang diadukan masyarakat secara langsung ke Ombudsman Pusat, ada juga melalui cabang kami di daerah. Ada tujuh kantor," ujar Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).
Baca Juga:
Adapun pengaduan yang diterima Ombudsman untuk kategori tidak lulus administrasi sebanyak 15 aduan. Rinciannya, untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing empat aduan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) masing-masing dua aduan, serta Sumatera Utara ada sembilan aduan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seakan tak bisa lepas dari beberapa penyimpangan. Hal ini terungkap dalam laporan
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang