ORI Minta Ada Satu Pintu Tol Tunai
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan, pembayaran nontunai di semua pintu tol tidak boleh dipaksakan.
ORI berharap penerapan kebijakan itu tidak sepenuhnya mematikan pembayaran tunai. Karena itu dianggap merugikan masyarakat lantaran tidak punya pilihan.
Anggota ORI Dadan Suparjo Suharmawijaya menuturkan penerapan pembayaran non tunai di seluruh pintu tol itu tidak boleh diberlakukan dengan paksaan.
Pengatur jalan tol perlu tetap memasang setidaknya satu pintu tol dengan pembayaran tunai. Nah, pengendara tentu akan beralih dengan kesadaran sendiri bukan dipaksa.
”Kesadaran bahwa orang yang ngantri di tunai itu antreannya banyak. Ngapain ngantre di situ banyak-banyak. Padahal ada sembilan (pintu tol) kosong nontunai,” ungkap dia di kantor ORI, kemarin (27/9).
Siang kemarin ada pertemuan ORI dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Bank Indonesia, dan jasa marga.
Mereka membahas pengaduan masyarakat kepada ORI tentang pengenaan tarif top up kartu nontunai untuk pembayaran tol.
”Prinsip BPJT sudah menyanggupi (penyediaan pintu tol tunai). Tapi belum dikeluarkan dalam bentuk regulasi oleh PUPR,” ujar mantan Wakil Direktur Eksekutif JPIP.
ORI berharap penerapan kebijakan pembayaran nontunai di semua pintu tol tidak sepenuhnya mematikan pembayaran tunai.
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai