ORI Minta Pemda Transparan Umumkan Kelulusan CPNS

ORI Minta Pemda Transparan Umumkan Kelulusan CPNS
Komisioner ORI. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman RI bidang penyelesaian laporan dan pengaduan, Petrus Beda Peduli, mengingatkan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga memberikan pelayanan publik yang baik dan transparan terkait pengumuman hasil seleksi CPNS 2013.

Menurut Petrus, sejauh ini ORI memang belum menerima laporan tertulis dari masyarakat terkait penundaan dan tidak transparannya pengumuman hasil seleksi CPNS yang banyak terjadi di daerah maupun kementerian/lembaga. Namun ORI juga melakukan pengawasan.

Dikatakan, seharusnya dengan penggunaan sistem Computer Asissted Tes (CAT) yang diberlakukan pemerintah pusat dan melaksanakan seleksi secara nasional tidak ada persoalan lagi saat hasilnya diumumkan.

"Dengan sistem baru hasil penilaian akan dilakukan pusat. Mestinya hasil dari komputer itulah menjadi dasar bagi Pemda dan instansi pemerintah mengumumkan kelulusan, disuaikan dengan formasi. Nilai dari pusat itu acuannya," kata Petrus di kantornya, Selasa (31/12).

Diakuinya praktik penundaan pengumuman hasil kelulusan CPNS masih terjadi, terutama di daerah yang enggan mengumumkan kelulusan peserta seleksi CPNS. Petrus menilai keengganan Pemda itu lebih disebabkan kekhawatiran tidak banyak putra daerah yang lulus seleksi.

Padahal, lanjut Petrus, saat ini tidak ada lagi keharusan pegawai negeri di satu daerah harus putra daerah. Sebab, aturan perundang-undangan sudah memberi kebebasan kepada seluruh masyarakat untuk masuk sebagai CPNS di daerah manapun selama ada formasi dan bidang yang dimintai.

Karena itu Petrus mengingatkan Pemda untuk mengikuti aturan yang telah diberikan pemerintah, terutama untuk mengumumkan hasil kulusan peserta seleksi CPNS. Terutama soal transparansi. Pemda harus mengumumkan nama peserta dan nilai peserta sekaligus agar publik bisa melihat.

"Kalau (pemda/instansi pemerintah) ingin konsisten, nilai CAT itulah yang digunakan. Pengumuman harus disertai pengumuman nilai, kalau ada yang umumkan kelulusan tanpa hasil tes, tentunya itu melanggar aturan," tegasnya.

JAKARTA - Ombudsman RI bidang penyelesaian laporan dan pengaduan, Petrus Beda Peduli, mengingatkan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News