ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart

ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat memberikan keterangan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI menyarankan supaya seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa pemerintah  perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI itu.

"Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN-RB juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," kata Junimart di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman.

"Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara, mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, Junimart kembali menegaskan pihaknya sepakat dengan penundaan seleksi CASN pada tahun ini.

"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, kan, Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN pada tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.

Ombudsman RI (ORI) menyarankan seleksi CASN 2024 ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai digelar, begini respons Junimart Girsang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News