ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI menyarankan supaya seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa pemerintah perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI itu.
"Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN-RB juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," kata Junimart di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman.
"Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara, mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, Junimart kembali menegaskan pihaknya sepakat dengan penundaan seleksi CASN pada tahun ini.
"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, kan, Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN pada tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.
Ombudsman RI (ORI) menyarankan seleksi CASN 2024 ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai digelar, begini respons Junimart Girsang.
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi