ORI Sebut Ada Praktik Maladministrasi Soal Pergantian Kepala BP Batam
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berpendapat telah terjadi maladministrasi terkait proses pergantian kepemimpinan kepala BP Batam yang berlangsung beberapa kali. Hal itu menimbulkan ketidakpastian investasi di Pulau Batam.
Hal itu disampaikan Komisioner ORI La Ode Ida saat menyampaikan hasil kajian yang dilakukan ORI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/5).
BACA JUGA: Spanduk Penolakan Ex-Officio Bertebaran di Kantor BP Batam
"Pemerintah dalam hal ini Menteri Perekonomian dan Dewan Kawasan telah melakukan maladministrasi akibat dari gonta ganti kepemimpinan, yang bukan saja mengorbankan figur-figur yang diganti, melainkan juga menimbulkan ketidakpastian invetasi di Pulau Batam," kata Laode.
Suasana RDP Komisi II DPR dengan Komisioner Ombudsman RI, Senin (13/5).
Menurut La Ode Ida, rencana pemerintah untuk mengangkat Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala Batam dimunculkan tanpa ada kajian admistrasi hukum yang komperhensif.
"Jika hal itu tetap diwujudkan maka berpotensi terjadinya maladministrasi yang dilakukan oleh presiden," terangnya.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berpendapat telah terjadi maladministrasi terkait proses pergantian kepemimpinan kepala BP Batam yang berlangsung beberapa kali. Hal itu menimbulkan ketidakpastian investasi di Pulau Batam.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini