Ormas Anarkis Bisa Dijerat dengan KUHP

Dianggap Produk Orba, UU Ormas Sebaiknya Dicabut

Ormas Anarkis Bisa Dijerat dengan KUHP
Ormas Anarkis Bisa Dijerat dengan KUHP
"Ormas itu tidak dikenal dan dia makhluk politik ciptaan Orde Baru. Tolak UU Ormas dan aturlah melalui UU Perkumpulan atau UU Yayasan," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan dari Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, menyatakan bahwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News