Ormas Asing Jangan Asal Nyelonong

Ormas Asing Jangan Asal Nyelonong
Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar. Foto: ist
Bahtiar, yang hari ini bakal menyandang gelar doktor, menilai bahwa yang berkembang hari ini adalah demokrasi massa. Jangan sampai citra ormas yang sudah baik jaman dulu, lanjutnya, tercemari oleh menjamurnya ormas yang tidak jelas tujuannya, tidak jelas agendanya, juga tidak jelas akuntabilitasnya.

"Meresahkan masyarakat bahkan keberadaannya kontraproduktif dengan cita-cita luhur bangsa,' kata dia.

Oleh karenanya, di RUU ini terdapat pengaturan mengenai dan kewajibannya di ruang publik, apa yang boleh dan tidak boleh diatur karena ruang publik bukanlah ruang hampa tanpa nilai.

"Jadi administrasi jangan selalu dipandang negatif. Justru administrasi dibuat sebagai sistem yang dibangun untuk mereformasi tata kelola ormas sesuai prinsip-prinsip demokrasi dan nilai agama, sosial, budaya, hukum Indonesia sebagai negara berdaulat," bebernya.

JAKARTA - Pernyataan Komisioner Komnas HAM, M Imdadun Rahmat, yang menilai Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) lebih banyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News