Ormas Asing Jangan Asal Nyelonong
Jumat, 15 Maret 2013 – 08:55 WIB
Bahtiar, yang hari ini bakal menyandang gelar doktor, menilai bahwa yang berkembang hari ini adalah demokrasi massa. Jangan sampai citra ormas yang sudah baik jaman dulu, lanjutnya, tercemari oleh menjamurnya ormas yang tidak jelas tujuannya, tidak jelas agendanya, juga tidak jelas akuntabilitasnya.
"Meresahkan masyarakat bahkan keberadaannya kontraproduktif dengan cita-cita luhur bangsa,' kata dia.
Oleh karenanya, di RUU ini terdapat pengaturan mengenai dan kewajibannya di ruang publik, apa yang boleh dan tidak boleh diatur karena ruang publik bukanlah ruang hampa tanpa nilai.
"Jadi administrasi jangan selalu dipandang negatif. Justru administrasi dibuat sebagai sistem yang dibangun untuk mereformasi tata kelola ormas sesuai prinsip-prinsip demokrasi dan nilai agama, sosial, budaya, hukum Indonesia sebagai negara berdaulat," bebernya.
JAKARTA - Pernyataan Komisioner Komnas HAM, M Imdadun Rahmat, yang menilai Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) lebih banyak
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat