Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan
Kamis, 02 Mei 2013 – 23:46 WIB
Misalnya, adanya isu terkait RUU Ormas mencabut statblad yayasan, RUU Ormas akan mengatur serikat buruh dan pekerja, tidak boleh menerima dana asing, hingga isu RUU Ormas akan membubarkan lembaga amil zakat. “Padahal, semua isu itu tidaklah benar adanya,” ujar Bahtiar. (sam/jpnn)
BOGOR - Sikap DPR dan Pemerintah kompak terkait Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). RUU yang sempat menjadi polemik ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo