Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan

Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan
Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan
Misalnya, adanya isu terkait RUU Ormas mencabut statblad yayasan, RUU Ormas akan mengatur serikat buruh dan pekerja, tidak boleh menerima dana asing, hingga isu RUU Ormas akan membubarkan lembaga amil zakat. “Padahal, semua isu itu tidaklah benar adanya,” ujar Bahtiar. (sam/jpnn)


BOGOR - Sikap DPR dan Pemerintah kompak terkait Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). RUU yang sempat menjadi polemik ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News