Ormas Dilarang Sweeping Ramadan
Kamis, 04 Juli 2013 – 06:40 WIB
"Kami kepolisian harus dari awal memberitahukan, mengakomodir, kemudian melarang sweeping-sweeping yang tidak sah dalam tanda kutip, terhadap apapun yang ada," ujar Nanan di Mabes Polri kemarin.
Baca Juga:
Karena itu, polisi bakal menindak ormas apapun yang melakukan sweeping selama bulan Ramadan. Terutama bila sweeping yang dilakukan sudah menjurus ke arah anarkisme. Lain halnya jika ormas tersebut sekedar memberitahu, mengingatkan, mengawasi, atau menegur secara santun.
Nanan mengingatkan, bukan tugas ormas untuk melakukan sweeping. Apalagi jika tindakannya anarkistis. Jika sampai terjadi anarkisme, maka polisi bakal menindak para pelakunya. "Yang ditindak adalah oknum yang melakukan. Ormasnya tidak melakukan, tapi oknum yang melakukan," lanjut perwira yang akan segera pensiun itu.
Jika memang ormas menemukan ada pelanggaran aturan Pemda, bisa langsung memberitahukan pada polisi ataupun Satpol PP. Nanti aparat berwenang yang akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, aturan tetap bisa ditegakkan namun tidak sampai merugikan masyarakat. (byu/ca)
JAKARTA - Mabes Polri malarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi sweeping dalam bulan Ramadan. Polisi menegaskan tidak ada alasan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya