Ormas Islam Desak DPR Tolak RUU Intelijen
Rabu, 18 Mei 2011 – 11:49 WIB

Ormas Islam Desak DPR Tolak RUU Intelijen
JAKARTA - Pimpinan ormas Islam mendesak Komisi I DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen. RUU ini dinilai lebih banyak mendzolimi masyarakat terutama kaum muslimim dari pada melindungi.
"Di dalam Al-Qur"an dan hadist, negara dilarang memata-matai rakyatnya. Seharusnya negara memberikan keleluasaan pada rakyatnya untuk melakukan kegiatan keamaan," kata Ketua Umum Hizbut Tahrir M Rachmat Kurnia saat melakukan audience dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/5).
Baca Juga:
Hizbut Tahrir, lanjutnya, menolak keras RUU Intelijen karena beberapa pasalnya mengganggu kegiatan keagamaan. Selain itu jika RUU tersebut disahkan, Intelijen akan menjadi lembaga yang superbody. "Badan Inteligen memang sangat dibutuhkan tapi bukan untuk memusuhi masyarakat. Apalagi untuk menindas kegiatan muslim," ujarnya.
Penolakan serupa diungkapkan Ketum Syarikat Islam Jauhari Syamsudin. RUU tersebut dinilai akan memberikan keleluasaan untuk mematai-matai masyarakat. Akibatnya, masyarakat yang harusnya dilindungi justru dimusuhi negara. "Kami ormas Islam menolak keras pengesahan RUU Inteligen menjadi UU. Dan kami meminta agar Komisi I tidak mengesahkan RUU tersebut. Masyarakat bukan untuk dimusuhi tapi harus dilindungi," tandasnya. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan ormas Islam mendesak Komisi I DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen. RUU ini dinilai lebih banyak mendzolimi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan