Ormas Islam Desak Kapolri Buat Aturan Polwan Berjilbab
Rabu, 12 Juni 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) secara resmi meminta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo membuat aturan mengenai Polisi Wanita (Polwan) berjilbab.
"LPOI meminta kepolisian untuk membuat aturan sehubungan dengan keberadaan Polwan yang berjilbab," kata Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj usai memimpin rapat kerja LPOI di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Baca Juga:
Dia menilai, seharusnya lembaga sekelas Polri di era global saat ini tidak lagi membuat aturan yang menekan. Karena itu perlu dibuat sebuah regulasi yang longgar agar Polwan yang beragama Islam bisa menjalankan tuntutan agamanya.
"Menyikapi fenomena ada polwan yang ingin pakai jilbab, coba ada turan, memberi ruang bagi mereka. Sebagai wadah untuk melindungi Polwan berjilbab," urainya.
JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) secara resmi meminta Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo membuat aturan mengenai Polisi Wanita
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024