Ormas Islam Desak Pemerintah Mengkaji Rangkap Jabatan Profesor Nasaruddin Jadi Menag dan Imam Besar Istiqlal

Ormas Islam Desak Pemerintah Mengkaji Rangkap Jabatan Profesor Nasaruddin Jadi Menag dan Imam Besar Istiqlal
Umat Islam menjalankan ibadah Jumatan di Masjid Istiqlal. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, menurut dia, masih banyak fitur lain yang sebenarnya bisa menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal.

“Seakan tidak ada lagi figur atau tokoh yang memiliki kapasitas untuk menjabat Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal maupun figur dan tokoh yang mampu menjadi Imam Besar," kata Kiai Jeje.

Selain itu, Kiai Jeje juga mengungkapkan bahwa rangkap jabatan tersebut akan memberi kesan kepada masyarakat seolah tugas-tugas Kementerian Agama tidaklah penting dan kompleks, sehingga bisa sambil menyambi dengan tugas dan jabatan yang lain.

“Saya pribadi berhusnuzan (berprasangka baik), bahwa perangkapan jabatan itu hanya sementara sambil menyiapkan proses penggantian secara lebih baik," jelas Kiai Jeje.

Sementara itu, Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Prof Faisol Nasar bin Madi mengingatkan kepada pemerintah agar tetap mengikuti aturan, termasuk dalam kasus rangkap jabatan Prof Nasaruddin Umar.

"Kalau saya kembalikan pada aturan saja. Kalau dalam undang-undang itu tidak membolehkan ya dilepas salah satunya," ucap Prof Faisol.

Terlepas dari aturan itu pun, kata dia, sebaiknya Prof Nasaruddin melepas jabatannya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta. Karena, menurut dia, tugas seorang menteri agama Sangata berat.

"Kalau bagi saya lebih baik dilepas, karena tanggung jawab menteri agama itu berat. Terlepas dari aturan, biar lebih fokus Prof Nasaruddin Umar kalau menurut saya lebih baik dilepas saja karena tanggung jawabnya tidak terlalu berat," kata Prof Faisol.

Ormas Islam Indonesia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rangkap jabatan Profesor Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama RI dan Imam Besar Masjid Istiqlal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News