Ormas Islam Mengaku Diadu

Ormas Islam Mengaku Diadu
Ormas Islam Mengaku Diadu
Mahfud menuturkan, MK tak bisa membeberkan perkara GKI. Karena hakim memiliki kode etik tersendiri untuk tak membahas sebuah perkara, seperti kasus GKI. “Kalau saya bicara lebih lanjut, berarti saya melanggar kode etik hakim. Semua diserahkan kepada masyarakat dan tokoh agama saja,” tuturnya sebelum meninggalkan Al Gozali. (rid/mia)

BOGOR - Tokoh Muhammadiyah KH Muhyidin Djunaedi mengakui ormas Islam terpecah dalam menyikapi GKI Yasmin. Mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News