Ormas Islam Pecah, Anggota DPR Surati Presiden
Senin, 03 Oktober 2011 – 04:30 WIB
Dia menambahkan, hidup berpancasila juga diperjuangkan tokoh nasionalis, seperti Kiai Abdullah bin Nuh, yang kebetulan juga ditetapkan sebagai nama jalan, di mana GKI Yasmin berada. “Namun yang terjadi sebaliknya. Nama tokoh tersebut justru digunakan untuk melarang keberadaan rumah ibadah,” sindir Nusron seraya menambahkan, pelarangan dan penolakan GKI Yasmin merupakan bentuk intoleransi antara umat beragama dan inkonsistensi nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Maruarar Sirait berpendapat, seluruh masyarakat dan aparat pemerintahan harus mematuhi hukum. “Ini negara hukum. Karenanya, apa yang sudah diputuskan MA sudah tetap dan harus dijalankan,” tegasnya.
Maruarar bertekad akan terus memperjuangkan GKI Yasmin. “Saya sebagai anggota DPR sudah datang ke sini, sudah bicara dengan kapolres, serta melihat langsung di lapangan. Saya akan laporkan ini kepada Ibu Megawati,” imbuhnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan menyurat langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya yakin perjuangan itu tidak langsung tercapai. Perjuangan itu memang tidak mudah, tetapi kita akan terus berjuang,” lanjutnya.
BOGOR - Polemik rumah ibadah GKI Yasmin terus berlanjut. Bahkan, ormas Islam mulai terpecah menyikapi keberadaan rumah ibadah di Jalan Abdullah bin
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS