Ormas Jakarta Dukung PSI Gunakan Hak Interpelasi untuk Cecar Anies

Hanya saja, dia mengingatkan, interpelasi membutuhkan proses yang panjang serta dukungan dari partai lainnya. Untuk itu, PSI diminta untuk melakukan pendekatan kepada fraksi yang lain.
Merujuk Peraturan DPRD DKI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib, regulasi hak interpelasi tertuang dalam Pasal 12 Peraturan DPRD Ayat 1 Tahun 2014.
Pasal 1 menjelaskan bahwa hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Karena tanpa dukungan partai-partai lain, maka wacana tersebut akan sia-sia. Apalagi hak interpelasi juga harus punya argumen kuat untuk diajukan dan nantinya dipertimbangkan ke Mahkamah Agung," tutup Nanda. (dil/jpnn)
Sejumlah ormas di Jakarta mendukung upaya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menggunakan hak interpelasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : Adil
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta