Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas

Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kota Bandung, Sabtu (22/3/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat resah.

Terbaru, anggota kelompok yang mengatasnamakan ormas memaksa meminta THR kepada perusahaan. Perilaku seperti ini jadi meresahkan sebab mengganggu kondusifitas.

"Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar," kata Bima Arya ditemui di Kota Bandung, Sabtu (22/3/2025).

Bima Arya menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama saat Ramadan, harus ditangani sesuai hukum.

"Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum," jelasnya.

Menurutnya, sweeping atau tindakan penegakan aturan bukanlah tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.

Pihaknya mengapresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping.

"Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas," tuturnya.

Wamendagri Bima Arya meminta seluruh pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap ulah ormas yang kerap membuat resah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News