Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
Sabtu, 29 Juni 2013 – 17:33 WIB

Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas).
Kepala Sub Direktorat Ormas, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, berharap publik mengkritisi sikap kelompok-kelompok penolak RUU Ormas yang tanpa kompromi itu.
Birokrat bergelar dokter yang terlibat dalam pembahasan RUU Ormas itu menduga, para kelompok penolak itu tidak mau terganggu dengan materi RUU, yang antara lain mengatur transparansi sumber pendanaan ormas.
"Penolakan yang tanpa kompromi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penekan tertentu perlu dikritisi dan diwaspadai karena memang RUU ormas ini memperketat ormas yang berafiliasi asing atau yang memiliki pendanaan asing. Juga mendorong kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas ormas," ujar Bahtiar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Kabar Gembira soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Kali Ini Percepatan
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!