Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
Sabtu, 29 Juni 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas).
Kepala Sub Direktorat Ormas, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, berharap publik mengkritisi sikap kelompok-kelompok penolak RUU Ormas yang tanpa kompromi itu.
Birokrat bergelar dokter yang terlibat dalam pembahasan RUU Ormas itu menduga, para kelompok penolak itu tidak mau terganggu dengan materi RUU, yang antara lain mengatur transparansi sumber pendanaan ormas.
"Penolakan yang tanpa kompromi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penekan tertentu perlu dikritisi dan diwaspadai karena memang RUU ormas ini memperketat ormas yang berafiliasi asing atau yang memiliki pendanaan asing. Juga mendorong kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas ormas," ujar Bahtiar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu