Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
Sabtu, 29 Juni 2013 – 17:33 WIB

Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas).
Kepala Sub Direktorat Ormas, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, berharap publik mengkritisi sikap kelompok-kelompok penolak RUU Ormas yang tanpa kompromi itu.
Birokrat bergelar dokter yang terlibat dalam pembahasan RUU Ormas itu menduga, para kelompok penolak itu tidak mau terganggu dengan materi RUU, yang antara lain mengatur transparansi sumber pendanaan ormas.
"Penolakan yang tanpa kompromi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penekan tertentu perlu dikritisi dan diwaspadai karena memang RUU ormas ini memperketat ormas yang berafiliasi asing atau yang memiliki pendanaan asing. Juga mendorong kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas ormas," ujar Bahtiar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap