Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
Sabtu, 29 Juni 2013 – 17:33 WIB
Terkait kritik RUU bersikap represif, Bahtiar mengatakan, pemerintah tidak punya kewenangan subyektif dalam menjatuhkan sanksi ke ormas. "Semua harus melalui proses penegakan hukum dan pengadilan. Pemerintah lebih pada fungsi fasilitasi dan mendorong pemberdayaan ormas.," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun