Ormas PPI Sayangkan Pernyataan Nurhayati
jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) prihatin dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf (NAA). Nurhayati dinilai tidak paham hukum karena pernyataannya yang mendesak pembubaran ormas bentukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tersebut.
"Pernyataan NAA terkait pembubaran PPI merupakan tafsir paling kasar terhadap UU Ormas. Dan tentu hal ini sangat memprihatinkan karena tafsir kasar tersebut justru muncul dari petinggi partai dan tokoh di DPR," kata Juru Bicara PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Menurutnya, di negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan warga untuk berserikat dan berkumpul dilindungi konstitusi. Oleh karenanya, sebuah ormas tidak bisa dibubarkan secara sembarangan tanpa alasan yang jelas.
Hal-hal yang bisa dijadikan alasan untuk membubarkan ormas juga sudah tertera dalam Pasal 21 dan Pasal 59 UU Ormas. Ma'mun pun mengklaim bahwa ketentuan-ketentuan tersebut tidak pernah dilanggar oleh PPI.
Masih menurut Ma'mun, Nurhayati sebagai anggota dewan seharusnya memahami aturan ini. Pasalnya, Ketua Fraksi Demokrat itu wajib mengawal dengan baik setiap produk undang-undang yang dihasilkan DPR.
"Tafsir kasar ini lahir karena ketidakmampuannya dalam memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, UUD tahun 1945 dan UU Ormas," ujar Ma'mun.
Lebih lanjut Ma'mun menambahkan, sikap Nurhayati malah berpotensi menjadi pembenaran bagi pihak-pihak yang selama ini menentang UU Ormas. Pasalnya, UU Ormas menjadi berpotensi disalahgunakan oleh penguasa untuk membungkam kebebasan warga negara.
"Kekhawatiran elemen-elemen masyarakat yang beberapa waktu lalu menolak UU Ormas menjadi sangat beralasan, yaitu terkait potensi UU Ormas untuk dijalankan secara sewenang-wenang oleh siapapun yang berkuasa," tandas mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Partai Demokrat ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) prihatin dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf (NAA). Nurhayati
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak