Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas
Rabu, 20 Maret 2013 – 08:43 WIB

Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas
"Jika hal tersebut terjadi, naka ormas sebagai sub sistem negara seperti ban mobil terlepas dari rodanya ketika berlari kencang di jalan tol. Kalau pun mobilitu selamat, itu hanya karena mukjizat. Tapi berdasar nalar sehat, pasti terjadi kecelakaan. Nah, RUU ormas adalah jalan lurus membangun sistem negara yang sehat," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meyakinkan kepada publik mengenai pentingnya Rancangan Undang-undang Organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit