Ormas Tak Transparan Bakal Bubar
Pemda Menunggu RUU Ormas Segera Disahkan
Minggu, 19 Mei 2013 – 16:46 WIB
Alasannya, saat ini program pemberdayaan masyarakat tidak hanya dilakukan oleh ormas, namun juga oleh pemerintah dan swasta. Pemerintah misalnya melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan swasta melalui program CSR-nya. Oleh karena itu, ormas harus dapat berbuat lebih dengan program-program pemberdayaan yang lebih konkrit ke masyarakat ke depan jika ingin tetap dipercaya masyarakat.
Terlebih, sedari awal, ormas lahir dan hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mendorong gerakan sosial kemasyarakatan.
DPR dan Pemerintah, lanjut Bahtiar, juga tidak tinggal diam terkait kondisi ormas di Tanah Air saat ini. Lahirnya RUU Ormas yang baru dimaksudkan untuk dapat memberdayakan sekaligus menjamin keberlanjutan ormas ke depan. Salah satunya, mendorong ormas untuk mengadopsi tata kelola organisasi yang profesional, mandiri, serta menjunjung tinggi akuntabilitas kepada publik.
“RUU Ormas ini akan mengatur pemberdayaan dan penguatan kapasitas ormas ke depan,” kata Bahtiar, disambut tepuk tangan ratusan hadirin, yang memberi sinyal dukungan terhadap pengesahan RUU ormas.
TANGERANG - Di era sekarang dan ke depan, Organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dikelola secara tidak profesional, yang tidak transparan dalam hal
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan