Ormas Tertutup soal Dana Bakal Disanksi
Senin, 08 Juli 2013 – 21:35 WIB
“Soal ketentuan itu nanti diatur dalam PP. Tapi saya baca semua ormas setuju (untuk diaudit). Malah mereka katakan tidak keberatan dan senang sekali. Kalau misalnya tidak memberitahu (penggunaan dana), kita akan ingatkan supaya memberitahu,” ujarnya.
Apakah dalam PP nantinya diatur antisipasi kemungkinan LSM dijadikan tempat pencucian uang? Menurut Gamawan wewenang tersebut ada di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (gir/jpnn)
JAKARTA – Meski terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tetap memersiapkan tiga Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti