Ormas Tertutup soal Dana Bakal Disanksi

Ormas Tertutup soal Dana Bakal Disanksi
Ormas Tertutup soal Dana Bakal Disanksi
“Soal ketentuan itu nanti diatur dalam PP. Tapi saya baca semua ormas setuju (untuk diaudit). Malah mereka katakan tidak keberatan dan senang sekali. Kalau misalnya tidak memberitahu (penggunaan dana), kita akan ingatkan supaya memberitahu,” ujarnya.

Apakah dalam PP nantinya diatur antisipasi kemungkinan LSM dijadikan tempat pencucian uang? Menurut Gamawan wewenang tersebut ada di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (gir/jpnn)


JAKARTA – Meski terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tetap memersiapkan tiga Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News