Ormit Minta Kejagung Segera Selesaikan Sejumlah Kasus di LPEI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelesaikan sejumlah kasus di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Ini lantaran banyaknya gugatan dari pengusaha terkait LPEI di berbagai kota. Sedikitnya, ada 117 perkara terkait LPEI dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).
Terakhir, gugatan terhadap LPEI di Pengadilan Negeri Yogyakarta tercatat pada 6 Februari 2023 dengan penggugat bernama Jamal Ghozy.
Kejaksaan Agung pun telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam kredit macet di LPEI atau Indonesia Eximbank yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Ivan Panusunan menilai, Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI tersebut.
"Saya kira Kejagung kembali harus menunjukkan tajinya. Karena kasus dugaan korupsi ini sudah di tahap penyidikan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima hari ini.
Banyaknya keluhan dan gugatan terhadap LPEI, kata Ivan, menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam perusahaan pelat merah tersebut.
"Ini berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih besar ke depannya. Bahkan ada yang mengeluhkan dugaan kriminalisasi. Kejagung harus bertindak," tegasnya.
Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan menilai Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap