Ortu akan Perkarakan Kasus Murid SD yang Dihukum hingga Pingsan

jpnn.com - PLERET – Insiden yang menimpa murid kelas V SD Jejeran bernama Bagus Pamungkas telah sampai ke meja kepolisian. Agar persoalan ini segera selesai, Polsek Pleret kemarin (1/4) berupaya mempertemukan pihak SD Jejeran dan orang tua siswa asal Jejeran tersebut.
Sayangnya, upaya mediasi tersebut belum menghasilkan titik temu. Kedua belah pihak bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Ashadi, orang tua Bagus Pamungkas berdalih bakal membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Sebagai orangtua, Ashadi masih tidak terima anaknya diberikan hukuman hingga pingsan oleh pihak sekolah.
”Kalau memang ada komputer rusak dibicarakan. Nanti saya ganti,” tegas Ashadi dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Kamis (2/4).
Bagus Pamungkas pada Senin (30/3) lalu diberikan diberikan hukuman jemur oleh SD Jejeran. Hukuman ini diberikan lantaran Bagus bersama sejumlah temannya dituduh merusak perangkat komputer milik sekolah. Ironisnya, beberapa siswa ini dijemur di halaman sekolah selama satu setengah jam dengan kondisi terlentang di bawah terik matahari.
”Dia pulang ke rumah dengan kondisi lemas karena habis dijemur,” tuturnya.
Selain Bagus, ada dua murid lainnya yang pingsan karena dehidrasi saat menjalani hukuman itu. Menurutnya, kondisi anaknya tersebut saat ini sudah membaik, bahkan sudah kembali masuk sekolah.
”Awalnya dia takut masuk sekolah lagi,” jelasnya.
PLERET – Insiden yang menimpa murid kelas V SD Jejeran bernama Bagus Pamungkas telah sampai ke meja kepolisian. Agar persoalan ini segera selesai,
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
- Cegah Dampak Buruk Dengue, Pemkab Minut Gencarkan Vaksinasi DBD
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor