Ortu Bercerai, Bocah 8 Tahun Disuruh Mengemis
Jumat, 16 September 2016 – 06:26 WIB

Petugas Satpol PP Kota Tegal saat mengamankan YDP (kerudung biru), bocah delapan tahun yang dipaksa mengemis oleh orang tuanya. Foto: Radar Tegal/JPG
"Jika tidak ada orang tua yang menjemput, akan kami rehabilitasi ke PPT Puspa. Tapi, karena sudah ada orang tuanya kami hanya melakukan pembinaan," imbuhnya.(syf/adi/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal pada Rabu lalu (14/9) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng). Dalam razia itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus