Ortu Keluhkan Sistem Online
Rabu, 02 Juli 2014 – 03:35 WIB

NUNGGU - Ratusan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) di Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jawa Barat tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Terlihat dari banyaknya para pendaftar dari luar kota yang terlantar akibat lamanya pelayanan. ILMI YANFA UNNAS/RADAR CIREBON/JPNN.com
"Jalur reguler ini kan banyak peminatnya, kita khawatir jangan sampai ada permainan. Lalu, anak-anak kita ini tidak lolos. Yang jelas menyusahkan jadinya, karena sudah mendaftar di online, harus datang lagi di sekolah," tandasnya.
Wali calon peserta didik yang lain, Syamsuri, mengatakan bahwa sosialisasi kurang. Buktinya, kata dia, ada orang tua yang sampai mengunjungi dua sekolah untuk melakukan verifikasi. "Iya, ribet. Kenapa tidak seperti pendaftaran untuk masuk perguruan tinggi negeri. Online ji juga, tetapi tidak perlu lagi datang verifikasi administrasi di kampus. Kalau begini kan tentu tidak efektif," jelasnya.
Terpisah, Kadisdikbud Kota Makassar, Mahmud BM, mengatakan bahwa untuk jalur reguler atau umum, semua bisa mendaftar tanpa melihat domisili, anak berkebutuhan khusus, dan keluarga prasejahtera. Mengenai waktu verifikasi yang hanya sampai pukul 12.00 Wita, Mahmud mengaku itu tidak masalah. Apalagi, itu akan berlangsung sampai empat hari.
"Kan masih ada besok, kalau tidak sempat hari ini. Apalagi, tidak mesti harus mendatangi semua sekolah yang dipilih. Cukup satu saja," ujarnya.
MAKASSAR -- Sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan ribetnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN melalui online tahun
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025