Ortu Korban Pelecehan Pertanyakan Laporan ke Propam
Kamis, 25 Desember 2014 – 23:59 WIB
Karenanya, ia menilai kasus yang dijeratkan kepada ayah korban itu penuh dengan dugaan kriminalisasi dan rekayasa.
Didit menyatakan, pada Januari 2015 nanti pihaknya kemungkinan akan mengajukan gugatan perdata dengan salah satu calon tergugat adalah pihak Polres Jakut.
"Kami akan buat surat ke Polres Jakarta Utara bulan Januari 2015, kemungkinan juga mengajukan gugatan. Kita tarik pihak Polres agar turut hadir," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Orang tua L (3,5) korban dugaan pelecehan oknum guru di salah satu playgroup di Jakarta Utara mempertanyakan tindaklanjut laporannya terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS