Ortu Meninggal, KPK Izinkan Bonaran Pulang Kampung
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus suap sengketa pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) Raja Bonaran Situmeang baru saja kehilangan salah satu orang tuanya. Atas alasan itu, KPK mengizinkan Bonaran untuk pulang kampung ke Sibolga, Sumatera Utara.
"RBS diizinkan pulang ke Sibolga karena orang tuanya meninggal, dua hari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di kantornya, Selasa (5/5).
Menurut Priharsa, Bonaran akan berangkat ke Sibolga pada hari Kamis (7/5) mendatang. Keesokan harinya, Bupati Tapanuli Tengah nonaktif itu sudah harus kembali ke sel tempat dia ditahan selama ini.
Meski diizinkan keluar, lanjut Priharsa, bukan berarti Bonaran bisa bergerak bebas. Dia pastikan bahwa pria yang baru saja dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta itu akan selalu berada dalam pengawalan petugas KPK.
"Selama di sana RBS juga akan diinapkan di Polres Sibolga," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus suap sengketa pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) Raja Bonaran Situmeang baru saja kehilangan salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya