Ortu Meninggal, KPK Izinkan Bonaran Pulang Kampung
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus suap sengketa pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) Raja Bonaran Situmeang baru saja kehilangan salah satu orang tuanya. Atas alasan itu, KPK mengizinkan Bonaran untuk pulang kampung ke Sibolga, Sumatera Utara.
"RBS diizinkan pulang ke Sibolga karena orang tuanya meninggal, dua hari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di kantornya, Selasa (5/5).
Menurut Priharsa, Bonaran akan berangkat ke Sibolga pada hari Kamis (7/5) mendatang. Keesokan harinya, Bupati Tapanuli Tengah nonaktif itu sudah harus kembali ke sel tempat dia ditahan selama ini.
Meski diizinkan keluar, lanjut Priharsa, bukan berarti Bonaran bisa bergerak bebas. Dia pastikan bahwa pria yang baru saja dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta itu akan selalu berada dalam pengawalan petugas KPK.
"Selama di sana RBS juga akan diinapkan di Polres Sibolga," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus suap sengketa pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) Raja Bonaran Situmeang baru saja kehilangan salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon