Ortu Miskin, Bocah Dirantai 8 Tahun
Sabtu, 07 Januari 2012 – 11:32 WIB

Ortu Miskin, Bocah Dirantai 8 Tahun
CIREBON-Keceriaan Teguh (12) bersama teman-temannya sudah tidak nampak lagi. Bocah ini dipasung selama 8 tahun karena orangtuanya tidak sanggup mengurusnya. Teguh merupakan anak bungsu dari 6 bersaudara putra dari pasangan Marzuki (57) dan Nenti (45) warga Desa Banjarwangunan, RT02 RW01, Blok Seda, No 48, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Diceritakan Marzuki kepada Radar (Group JPNN) saat ditemui di rumahnya Jumat sore (6/1), putranya mengalami gangguan jiwa diduga akibat kerasukan mahluk ghaib saat mencari ikan di sebuah kolam hutan kebon di belakang rumahnya. Untuk menyembuhkan gangguan jiwa anaknya itu, Marzuki sudah meminta bantuan 15 orang pintar (paranormal) dan sejumlah ustadz, namun tidak kunjung membaik.
Untuk keseharian, bocah kelahiran Minggu, 24 Juni 1999 ini dirawat oleh kedua orangtuanya. Sang ayah hanya bekerja sebagai buruh tani dan penghasilannya hanya pas untuk hidup sehari hari. Teguh dipasung di ruang tamu rumahnya dengan menggunakan rantai anjing di lehernya dan kakinya pun diikat menggunakan tali tambang plastik.
Baca Juga:
Pemasungan ini sudah berlangsung selama 8 tahun sejak tahun 2003 silam. Bahkan sangking lamanya dipasung, leher Teguh terlihat sedikit bengkak dan menghitam bekas rantai. Teguh dipasung oleh ayahnya, karena mengalami gangguan pada jiwanya sejak berumur 4 tahun. Untuk makan hingga buang air, Teguh pun melakukannya di tempat senderan bambu di ruang tamu dalam rumahnya. Kadang ia pun sempat meronta-ronta jika ingin sesuatu.
Baca Juga:
CIREBON-Keceriaan Teguh (12) bersama teman-temannya sudah tidak nampak lagi. Bocah ini dipasung selama 8 tahun karena orangtuanya tidak sanggup mengurusnya.
BERITA TERKAIT
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya