Ortu Pembunuh Alawy Terancam Ikut Dipidana
Rabu, 26 September 2012 – 21:59 WIB
JAKARTA - Polisi mengisyaratkan akan menjerat orang tua (Ortu) FT alias FR, tersangka pembunuhan Alawy, siswa SMA 6 yang terlibat tawuran dengan siswa SMA 70, Jakarta Selatan, Senin (24/9) lalu. Pasalnya, ia diduga turut membantu tersangka ikut melindung dalam pelariannya.
"Kalau memang bisa dibuktikan bahwa dia (orangtua pelaku) melindungi pelaku bisa dikenakan juga sanksi pidana yang melindungi pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/9) malam tanpa menyebut nama orang tua tersangka.
Baca Juga:
Hermawan memastikan akan meminta keterangan Ortu FT terkait dengan pelarian tersangka. Menurutnya, penyidik hingga saat ini masih terus memburu tersangka setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
FT sendiri kata polisi pemilik dua bunga melati di pundaknya sangat lincah berpindah-pindah tempat sehingga posisinya tak mudah dilacak. "Kalau ini, lebih licin beberapa tempat yang tadinya dia datangi tapi saat kita datangi dia sudah lari," ujarnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Polisi mengisyaratkan akan menjerat orang tua (Ortu) FT alias FR, tersangka pembunuhan Alawy, siswa SMA 6 yang terlibat tawuran dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS