OSO: Ini Wujud Kebangkitan HIPMI

jpnn.com - BANDUNG – Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mendampingi Presiden Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo dalam pembukaan Jambore HIPMI Perguruan Tinggi Se-Asean. Presiden secara resmi membuka jambore yang berlangsung di kampus Universitas Telkom, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/5).
Usai pembukaan, Oesman Sapta mengatakan kegiatan jambore ini merupakan wujud dari kebangkitan HIPMI.
“Seragam yang dipakai peserta jambore berwarna merah putih menjadi lambang kebangkitan itu," katanya.
Menurut Oesman Sapta yang akrab disapa Oso, saat ini generasi muda jangan hanya berpikir menjadi pegawai negeri di pemerintahan tetapi harus turun ke bawah, ke akar rumput dengan membangun ekonomi rakyat.
“Saya berharap dengan kegiatan jambore ini bisa mendorong generasi muda tertarik pada ekonomi," ujarnya.
Oso menambahkan HIPMI memotori munculnya para pengusaha muda baru. "Kita masih kekurangan 2 juta pengusaha. Mudah-mudahan HIPMI bisa memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan itu. Saya percaya bahwa HIPMI pasti bisa," tegas Oso yang pernah menduduki sebagai ketua HIPMI.
HIPMI Perguruan Tinggi yang merupakan basis kaderisasi HIPMI di tingkat mahasiswa menggelar Jambore HIPMI PT Se-Asean yang bertajuk "Connection, Colaboration, Winner" di Kampus Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat, pada 23 hingga 26 Mei 2016.
HIPMI telah membentuk sebuah badan otonom yang diberi nama Hipmi Perguruan Tinggi. Tujuannya adalah untuk mencetak "kader-kader baru pengusaha muda" sejak di bangku kuliah.
BANDUNG – Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mendampingi Presiden Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo dalam pembukaan Jambore HIPMI Perguruan
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?