Oso: Jembatan Kapuas III Harus Segera Terealisasi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang melakukan kunjungan kerja ke lokasi rencana pembangunan jembatan Kapuas III di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (4/5). Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengatakan, Jembatan Kapuas III sebagai bagian jalur outer ring road (ORR) Kota Pontianak sepanjang 71 kilometer harus segera terwujud.
Oso -sapaan Oesman- mengatakan, ORR dan Jemnatan Kapuas III merupakan solusi bagi Pontianak yang semakin padat. Karenanya, ia mengaharpkan semua pihak bisa memahami kebutuhan warga Kalbar akan infrastuktur.
"Anggarannya kecil. Kalau jembatan saja Rp 1,3 triliun,” katanya.
Oso pun berjanji akan membawa persoalan infrastuktur di Kalbar itu ke Presiden Joko Widodo. Namun, ia juga meminta pemerintah daerah setempat bisa membantu upaya mewujudkan ORR Pontianak dan Jembatan Kapuas III.
Misalnya, persoalan dalam pembebasan tanah. “Ini kan ada masalah pembebasan tanah, itu urusan bupati lah nanti," katanya di hadapan Bupati Kubu Raya Rusman Ali dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi Kamtono itu.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri konsultan proyek Jembatan Kapuas III itu Oso menegaskan, Jembatan Kapuas III yang melintang di atas Sungai Kapuas Besar jangan sampai menghambat kapal kargo. Hal itu penting demi lalu lintas angkutan barang dari dan menuju Pontianak. “Prioritas kita kargo," tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk menggenjot infrastruktur di luar Jawa. Ia meyakini dalam 10 tahun ke depan, perkembangan pembangunan di Pontianak sudah sangat pesat seiring infrastruktur yang mendukung.
"Pulau Jawa sudah menjadi bagian dari masa lalu, Sumatera masa kini, dan Kalimantan adalah masa depan,” kata.(fat/adv/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar