OSO: Masyarakat Papua Barat Berpikiran Maju
jpnn.com - MANOKWARI – Wakil Ketua MPR Oesman Sapta memukul tifa sebanyak lima kali sebagai tanda membuka resmisosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel Aston Niu Sogun, Manokwari, Jumat 26 Pebruari 2016.
Sosialisasi yang dihadiri ratusan peserta ini merupakan kerja sama MPR RI dengan Pemda dan Kadin Provinsi Papua Barat. Sosialisasi dihadiri Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi.
Pembicara sosialiasi ini Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA (Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, dari Fraksi Partai Nasdem), Drs. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si (Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI dari Fraksi PPP), dan Martin Hutabarat (Fraksi Partai Gerindra).
Dalam sambutannya, Oesman Sapta mengatakan Provinsi Papua Barat adalah provinsi yang baru lahir namun lebih maju dan mempunyai pikiran maju.
“Pemimpin Papua Barat mampu menerjemahkan Empat Pilar MPR. Masyarakat Papua Barat menghayati arti Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Tak heran Papua Barat bisa maju meskipun muncul belakangan," kata Oesman.
Menurut Oesman, Provinsi Papua Barat sangat terbuka terhadap pendatang. Sebuah daerah yang besar harus didukung dengan penduduk yang besar. "Pemimpin Papua Barat memberi kesempatan kepada pendatang untuk bekerja," katanya.
Oesman menambahkan pemimpin di daerah lebih mengetahui kondisi di daerah dibanding penyelenggara di pusat.
“Selama ini, suara masyarakat daerah kurang didengar pusat. Padahal jaman sudah berubah, banyak orang daerah yang pintar. Aspirasi daerah harus dihargai," ujarnya.
MANOKWARI – Wakil Ketua MPR Oesman Sapta memukul tifa sebanyak lima kali sebagai tanda membuka resmisosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan