OSO Menang di MA, Ini Langkah KPU
Kamis, 01 November 2018 – 06:04 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, bila memutuskan sendiri, KPU dikhawatirkan menyalahi hukum. ”Justru kami berhati-hati dalam mematuhi hukum. Maka, kami bertanya,” tambahnya. (byu/c11/fat)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan mempelajari isi putusan MA yang memenangkan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029