OSO Menang di MA, Ini Langkah KPU
Kamis, 01 November 2018 – 06:04 WIB
Menurut dia, bila memutuskan sendiri, KPU dikhawatirkan menyalahi hukum. ”Justru kami berhati-hati dalam mematuhi hukum. Maka, kami bertanya,” tambahnya. (byu/c11/fat)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan mempelajari isi putusan MA yang memenangkan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah