OSO: Partai Hanura Mendaftarkan 580 Bakal Caleg DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura resmi mendaftarkan bakal calon legsilatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/5).
Berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Kantor KPU RI, Jakarta, sekitar pukul 10.34 WIB.
OSO mengatakan kedatangannya bersama sembilan pimpinan Partai Hanura ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan 580 bakal caleg DPR.
"Kami datang hari ini dengan pengurus inti sesuai yang ditetapkan KPU, yaitu sebanyak 10 orang, dengan maksud kami dengan resmi mendaftarkan bakal caleg sejumlah 580 orang," kata OSO.
KPU pun secara resmi menerima berkas pendaftaran bacaleg DPR untuk Pemilu 2024 dari Partai Hanura tersebut. Dari pantauan
"Pada hari ini, Rabu 10 Mei 2023, hari ke-10 pada masa pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota, telah hadir di sini pimpinan Partai Hanura untuk menyampaikan berkas pendaftaran anggota DPR RI,” ujar Hasyim. “Pada kesempatan ini, dokumen-dokumen persyaratan yang diserahkan kami terima, kami proses," tambahnya seusai menerima berkas pendaftaran.
Seusai tim teknis melakukan pemeriksaan, lanjut Hasyim, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bacaleg DPR dari Partai Hanura.
"Secara teknis, nanti tim liaison officer (naradamping) dari Partai Hanura akan berkomunikasi, berkoordinasi dengan tim teknis pendaftaran dari KPU, sehingga nanti dalam tahapan ini kategorinya cuma satu, lengkap atau tidak lengkap," tambahnya.
OSO mengatakan Partai Hanura mendaftarkan 580 bakal caleg DPR untuk Pemilu 2024 ke KPU RI.
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI