OSO: Presiden Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR

jpnn.com, TERNATE - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
OSO, panggilan akrab Wakil Ketua MPR itu, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah setuju agar UU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD, dibahas lebih lanjut dengan DPR.
Persetujuan dari presiden mengenai pembahasan lebih lanjut RUU dimaksud, ditandai dengan keluarnya Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk menteri terkait mewakili pemerintah melakukan pembahasan RUU bersama DPR.
“Sebelum saya berangkat ke sini, saya terima langsung Surpres dari presiden, untuk dibawa RUU Daerah Kepulauan itu ke DPR,” ujar OSO di hadapan jajaran redaksi Malut Post di kantor media yang termasuk Jawa Pos Group itu di Ternate, Maluku Utara, Rabu (27/12).
Pernyataan OSO tersebut menjawab keluhan dari Pimred Malut Post Faisal Jalaludin mengenai kondisi pembangunan di Malut yang masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia.
Faisal meminta OSO memperjuangkan agar dana transfer dari APBN ke Malut ditambah. Antara lain, lewat kucuran dana alokasi yang diberikan secara khusus kepada Malut sebagai provinsi kepulauan.
Karena itu, Faisal mendesak agar segera disahkan UU Daerah Kepulauan.
Diketahui, RUU Daerah Kepulauan sudah lama disuarakan enam provinsi yang termasuk daerah kepulauan.
Pengesahan RUU Daerah Kepulauan sejak awal disuarakan oleh enam provinsi yang tergolong sebagai provinsi kepulauan.
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat