OSO: Presiden Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR
Rabu, 27 Desember 2017 – 12:59 WIB
Yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. (sam/jpnn)
Pengesahan RUU Daerah Kepulauan sejak awal disuarakan oleh enam provinsi yang tergolong sebagai provinsi kepulauan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat