OSO: Presiden Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR
Rabu, 27 Desember 2017 – 12:59 WIB

Ketua DPD Oesman Sapta Odang saat kunjungan ke Ternate, Malut, Rabu (27/12). Foto: Humas MPR for JPNN.com
Yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. (sam/jpnn)
Pengesahan RUU Daerah Kepulauan sejak awal disuarakan oleh enam provinsi yang tergolong sebagai provinsi kepulauan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat